Peran Landasan Pengembangan Kurikulum PAI dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan
DOI:
https://doi.org/10.56783/tm.v4i01.450Kata Kunci:
kurikulum Pendidikan Agama Islam, Moral Siswa, Kualitas Pendidikan, Nilai Keagamaan, Pembelajaran PAIAbstrak
Tulisan ini membahas bagaimana kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan, terutama dalam pembentukan moral siswa. Kurikulum harus berfungsi sebagai pilar utama proses pendidikan, bukan hanya rencana belajar. Kurikulum harus memiliki dasar yang kuat, seperti nilai agama (Al-Qur'an dan As-Sunnah), pemikiran yang matang, pemahaman yang kuat tentang perkembangan siswa, kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan, dan kemampuan untuk beradaptasi dengan. Namun, guru, orang tua, dan masyarakat juga harus terlibat untuk memastikan pendidikan agama tidak hanya terbatas di sekolah. Saat ini, pembelajaran yang ketat, kekurangan dukungan orang tua, dan kekurangan guru adalah masalah yang sering muncul. Oleh karena itu, kerja sama yang lebih kuat diperlukan agar siswa tidak hanya dapat memahami teori tetapi juga dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari untuk menjadi individu yang lebih baik dan moral, serta meningkatkan sikap seperti kepekaan sosial, empati, toleransi, kerja sama, kemandirian, dan kepekaan sosial untuk mampu menangani tantangan kehidupan modern.
Referensi
Abdullah Nashih Ulwan. (2008). Pendidikan Anak Dalam Islam (Tarbiyatul Aulad Fil Islam). Jakarta: Pustaka Amani, 01(02), 135–150.
Aulia, M., Syarif, F. A., & Halimah, S. (2024). Mizar Aulia 1 , Fauzi Ahmad Syarif 2 , Siti Halimah
Landasan Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, 5(2), 1–11. Https://Doi.Org/10.5281/Zenodo.12513426
Harisnur, F. (2021). Pengembangan Kurikulum Jaringan Sekolah Islamterpadu (Jsit) Untuk Sekolah/Madrasah. Genderang Asa: Journal Of Primary Education, 2(2), 52–65.
Ihsan, F. A., Lestari, A. D., Ratih, I. S., Fitri, F., & Korespondensi, E. P. (2025). Kelemahan Dalam Pelaksanaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Di Sekolah Indonesia : Penyebab Dan Solusi. Journal Of Innovative Research, 02, 262–274.
Ilmu, J., & Dan, M. (2025). Jurnal Ilmu Manajemen Dan Pendidikan Implikasi Dasar Dan Landasan Pendidikan Islam Terhadap Pengembangan Kurikulum Dan Pembelajaran Jurnal Ilmu Manajemen Dan Pendidikan. 02(01), 144–149.
Kindarasa, C. (2019). Pengembangan Kurikulum Jurusan Pendidikan Agama Islam Untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Di Stai Daarussalaam Sukabumi. Textura, 6, 38–60. Http://Journal.Piksi.Ac.Id/Index.Php/Textura/Article/View/94
Mundofi, A. A. (2024). Jurnal Studi Islam Dan Kemuhammadiyahan ( Jasika ) Meningkatkan Kualitas Pendidikan Muhammadiyah. Jurnal Studi Islam Dan Kemuhammadiyahan (Jasika), 4(1), 65–75.
Rabbani, F. R., Ramadan, M. F., & Arifah, A. (2024). The Role Of Islamic Religious Education Curriculum In. Judikis (Jurnal Pendidikan Islam), 1(3), 129–138.
Rifka Alkhilyatul Ma’rifat, I Made Suraharta, I. I. J. (2024). Analisis Konseptual Dan Implementatif Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam Di Lembaga Pendidikan Islam. 2, 306–312.
Sitika, A. J., Diana, S., Mumtahanah, H. A., & Balya, B. (2025). Landasan-Landasan Dalam Pengembangan Kurikulum Pai. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(1), 10431–10437.
Susanti, S., & Hasmiza, H. (2025). Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Pai: Landasan Dalam
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Rostina wati, Hasmiza Hasmiza

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
License Terms
All articles published in this journal are made available under the Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0) license.
Under this license, users are free to:
-
Share — copy and redistribute the material in any medium or format.
-
Adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, including commercial use.
These permissions are granted provided that appropriate credit is given to the original author(s) and the journal, a link to the license is provided, and any changes made are clearly indicated.
Authors retain the copyright to their work while granting the journal the right to publish and distribute the article as the original publisher. Third parties may use, reproduce, distribute, translate, and adapt the published work in accordance with the terms of the CC BY 4.0 license.
The full license can be accessed at: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/
