Makna Tradisi Cecah Inai dalam Perayaan Pernikahan di Natuna

Penulis

  • Abu Bakar Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna
  • Hasmiza Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Natuna

DOI:

https://doi.org/10.56783/tm.v1i02.245

Kata Kunci:

Inai, Tradisi Cecah Inai, Pernikahan Melayu, Natuna, Simbolisme Budaya

Abstrak

Tradisi cecah inai, yang melibatkan penggunaan inai di tangan, memiliki signifikansi yang mendalam dalam perayaan pernikahan di Natuna. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi simbolisme dan makna yang terkandung dalam tradisi cecah inai dalam konteks pernikahan masyarakat Melayu Natuna. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis konten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi cecah inai bukan hanya sekadar hiasan fisik, tetapi juga membawa makna simbolis yang mendalam dalam pernikahan Melayu Natuna. Penggunaan inai di tangan calon pengantin melambangkan kecantikan, keanggunan, dan keberuntungan dalam kehidupan baru mereka. Selain itu, proses cecah inai juga merupakan ekspresi dari penghormatan dan pengakuan terhadap peran penting keluarga dan komunitas dalam pernikahan. Penelitian ini juga menyoroti perubahan dan tantangan yang dihadapi tradisi cecah inai dalam menghadapi pengaruh globalisasi dan modernisasi. Meskipun demikian, nilai- nilai budaya dan tradisi lokal tetap menjadi bagian integral dari perayaan pernikahan di Natuna. Upaya pemertahanan dan revitalisasi tradisi cecah inai diharapkan dapat dilakukan untuk menjaga warisan budaya yang kaya ini.

Referensi

Arikunto, S. (2019). Dasar – Dasar Research. Visi Pustaka, 21(2), 147–156

Andika, Z. D., Sejarah, P., & Jambi, U. (2023). TRADISI DAN KEBUDAYAAN MASYARAKAT MELAYU DALAM PERSPEKTIF. 2(1), 153–159.

Bahasa, P. (2022). JURNAL TUAH. 4(2), 125–131. Islam, J. P. (2023). Al-Liqo : 165–184.

Natuna, K., & Kabupaten, R. (2004). No Title. 53.

Oktaviani, C. H., Studi, P., Sendratasik, P., Keguruan, F., Ilmu, D. A. N., & Riau, U. I. (2019). Nilai estetika gerak tari cecah inai di desa sungai beringin kabupaten indragiri hulu.

Prof. Dr. Suryana, Ms. (2012). Metodologi Penelitian : Metodologi Penelitian Model Prakatis Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Universitas Pendidikan Indonesia, 1–243. https://doi.org/10.1007/s13398-014-0173-7.2

Rahmadi. (2011). Pengantar Metodologi Penelitian. In Antasari Press. https://idr.uin- antasari.ac.id/10670/1/PENGANTAR METODOLOGI PENELITIAN.pdf

Riau, P. (n.d.). No Title. 9(2), 1–9.

Rohman, D. A. (2019). Komunikasi Dakwah Melalui Media Sosial. Tatar Pasundan: Jurnal Diklat Keagamaan, 13(2), 121–133. https://doi.org/10.38075/tp.v13i2.19

Studi, P., Fib, E., Adat, M., Melayu, B., Takari, M., & Dja, M. (2019). Muhammad Takari bin Jilin Syahrial Fadlin bin Muhammad Dja ’ far.

Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif. PT Remaja Rosdakarya

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-12

Cara Mengutip

Bakar, A., & Hasmiza. (2024). Makna Tradisi Cecah Inai dalam Perayaan Pernikahan di Natuna. Jurnal Tapak Melayu, 2(02). https://doi.org/10.56783/tm.v1i02.245

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.