KEKERASAN SEKSUAL DALAM RUMAH TANGGA STUDI PEMIKIRAN IMAM SYAFI’I
DOI:
https://doi.org/10.56783/ja.v2i1.67Keywords:
Kekerasan Seksual, Rumah Tangga, Imam Syafi’IAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap pemikiran Imam Syafi’I tentang kekerasan seksual dalam rumah tangga. Metode penelitian yakni kepustakaan (library research) yang mengutamakan kepustakaan seperti buku
atau jurnal yang berbicara tentang kekerasan seksual dalam rumah tangga. Penelitian menggunakan analisis isi (content analysis), dalam analisis isi ini mempunyai sifat pembahasan yang secara rinci tentang isi informasi tertulis atau tercetak di media. Analisis isi juga merupakan metode penelitian kualitatif yang menitikberatkan pada analisis kontekstual atau interpretasi materi tertulis, dimana dalam teks analisis data dikaji secara mendalam isi dan makna serta struktur dan wacananya. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Imam Syafi’I tidak membenarkan adanya kekerasan seksual dirumah tangga karena ada hak dan kewajiban antara pasangan dalam kehidupan keluarga dan Imam Syafi'i juga berpendapat bahwa seorang wanita boleh berbuat semaunya, tidak
menolak ajakan suaminya atau menolak keinginan suaminya, selama pihak laki-laki tidak melanggar hukum, tidak
memaksakan apapun, tidak berbicara kasar dan hanya menegakkan kebaikan.
References
Hadi, S. (1995). Metodologi Research Jilid 3. Andy Offset.
Nys. Arfa. (2014). Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. VII, 41–58.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
Syafi’i, I. (1982). AL-UMM (KITAB INDUK) JILID 7 (Edisi Mala). Victory Agency Kuala Lumpur.
Syaifuddin, M. I. (2018). Konsepsi Marital Rape dalam Fikih Munakahat. Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 3(2). https://doi.org/10.22515/al-ahkam.v3i2.1399
Vol. 2 No. 1, 2024

