Tinjauan Hukum Islam Terhadap Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Authors

  • Tas'an Bisrri Al-Jefry STAI Natuna
  • Dedi Supriadi STAI Natuna

DOI:

https://doi.org/10.56783/jwu.v10i01.444

Keywords:

Hukum Islam, Tuduhan, Ijazah Palsu

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melihat kasus tuduhan ijazah palsu dari sisi hukum pidana Islam. Akhir-akhir ini ada sekelompok orang (Roy Suryo dkk. yang menuduh ijazah palsu kepada orang lain (Bpk Jokowi)

Bentuk penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan analisis hermeneutika atau memahami teks dan informasi yang sedang berkembang saat ini. Untuk mendapatkan data, peneliti mengambil data dari beberapa informasi di youtube dan buku-buku hukum Islam.

Dalam pengambilan Kesimpulan,peneliti menggunakan model berfikir induktif,deduktif dan komparatif,sehingga dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, dalam hukum pidana Islam terdapat teori bahwa orang yang menuduh harus mendatangkan dua bukti dan saksi,sedangkan orang yang tertuduh wajib bersumpah.

Dalam kasus tuduhan ijazah palsu antara kubu penuduh dan kubu tertuduh ditinjau dari sisi hukum pidana Islam mereka tidak sah untuk dijatuhi putusan, karena dari pihak penuduh tidak mendatangkan bukti dan saksi,dan juga dari pihak tertuduh tidak ada sumpah dihadapan hakim

References

Ade Dedi Rohyana,Ilmu Qwa’id Fiqhiyyah Kaidah-Kaidah Hukum Islam, Jakarta,Gaya Media Pratama,2018

Depag RI, Al-Qur’an dan Terjamahannya, Dirjen BIMAS RI,Jakarta,20020

H.M. Nurul Irfan, Fiqih Jinayah, Jakarta,Amzah,2019

Imam Bukhori,Shohih Bukhori, Bairut,tt

Imam Muslim, Shohih Muslim , Bairut,tt

Kadar M.Yusuf, Tafsir Ayat-Ayat Ahkam, Amzah,Jakarta,2015

Maftukhin ar-raudli,Kaidah Fiqih Menjawab Problematika Sepanjang Jaman,Yogyakarta, Gava Media,2015

Tas’an al-Jefry, Tafsir Ayat-Ayat Jinayah,Materi Dakwah Jalan Menuju Keadilan Sosial, Jakarta,Yayasan Tahfidz Zawiyyah Indonesia,2021

Tas’an Bisri al-Jefry, Qawa’idul Fiqhiyyah,Materi Dakwah Jalan Berfikir Kritis dan Dinamis, Bandung, Nas Media,2023

WAHBAH Az-zuhaili,Fiqih Islam wa Adillatuhu, Trj. Jakarta,Gema Insani,2017

https://rumahjurnalis.com

https://www.bbc.com

http://mataram.antaranews.com

https://www.tempo.com

https://uinsa.ac.id,Analisis Hukum Kasus Isu Ijazah Palsu Presiden RI Ke-7,UIN Sunan Ampel,Surabaya,2025

https://www.depoedu.com, Tuduhan Ijazah Palsu,Nalar Digital Forensik,dan Kompas Hukum

https://syari’ah.uinsaid.ac.id

https://www.dialeksis.com

https:/ugm.ac.id

Downloads

Published

2026-02-26

How to Cite

Bisrri Al-Jefry, T., & Supriadi, D. (2026). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Kasus Tuduhan Ijazah Palsu. Wacana Umat , 10(01), 1–10. https://doi.org/10.56783/jwu.v10i01.444